Friday, 18 December 2015

Pertamina Kelola Blok Mahakam

http://teknik-perminyakan-indonesia.blogspot.com
Ilustrasi : Offshore Field

Mulai 1 Januri 2018, PT Pertamina (Persero) secara resmi akan mengelola Blok Mahakam yang terletak di Kalimantan Timur.Mengelola Blok Mahakam yang memiliki tingkat kesulitan tinggi, tentunya bukan hal yang mudah. Oleh karena itu, pengalihan pengelolaan dari Total E&P kepada Pertaminamenjadi sejarah bagi industri migas nasional untuk mengelola blok yang besar tersebut. 

“Setelah hampir 50 tahun bekerja sama dengan Total dan Inpex, menerima benefit bersama-sama sebagai hubungan antara pemerintah dan kontraktor, maka sore ini menandakan suatu milestone bagaimana pengalihan itu dilakukan,” kata Menteri ESDM Sudirman saat menyampaikan sambutannya, di Gedung Ditjen Ketenagalistrikan, Jakarta, Rabu (16/12). 

Khusus kepada Pertamina, Sudirman mengatakan, tanggung jawab yang diemban BUMN tersebut sangat besar, apalagi produksi Blok Mahakam juga besar. Ini merupakan ujian bagi Pertamina agar dapat menjalankannya dengan sebaik-baiknya, termasuk juga mampu menjaga produksi migas di blok tersebut. 

Penandatanganan HoA antara Pertamina dengan Total dan Inpex ini, menurut Sudirman, juga merupakan suatu era baru di mana Pertamina akan mengelola blok yang besar dan harus membuktikan bagaimana suatu proses transisi dikerjakan dengan lancar, tanpa ada gejolak.
Dalam kesempatan itu, Sudirman juga mengharapkan agar Total dan Inpex mau bekerja sama dengan Pertamina. Saat ini, term and condition masih dalam pembahasan. Diharapkan sebelum akhir tahun 2015, kontrak kerja sama (KKS) baru sudah dapat ditandatangani. 

HoA Mahakam memuat prinsip-prinsip dasar alih kelola untuk dituangkan lebih lanjut ke dalam perjanjian definitif. Secara garis besar, terdapat dua kesepakatan penting yang termuat dalam HoA WK Mahakam, yaitu transfer agreement dan commercial agreement. Transfer agreement untuk menjamin terjadinya peralihan operatorship yang baik dan memungkinkan upaya mempertahankan kelanjutan operasi selama masa transisi dari kontraktor eksisting kepada Pertamina, termasuk proses pengalihan pekerja Total menjadi pekerja Pertamina dan penyiapan anggaran, rencana kerja, dan perizinan yang dibutuhkan untuk operasi pasca-31 Desember 2017 dapat berjalan lebih mudah.

Sedangkan commercial agreement menekankan kepada kesepakatan komersial antara Pertamina dan Total & Inpex dalam menyelesaikan komposisi kemitraan pada Kontak Kerjasama yang baru dibentuk, serta hal-hal yang terkait dengan bentuk dan prosedur kerja sama (Joint Operation Agreement, JOA) antara pihak dalam KKS yang baru. 

“Pada prinsipnya, kontrak baru nanti harus memberikan keuntungan bagi negara sekaligus memberikan ruang bagi Pertamina untuk dapat tumbuh berkembang lebih cepat di bisnis hulu,” kata Direktur Hulu Pertamina Syamsu Alam.

Kontrak Kerja Sama (KKS) WK Mahakam ditandatangani pada tanggal 6 Oktober 1966 dan berakhir tanggal 30 Maret 1997. Kontrak tersebut telah diperpanjang pada tanggal 11 Januari 1997 dan berakhir pada tanggal 31 Desember 2017. 

Berdasarkan surat Menteri ESDM No. 2793/13/MEM.M/2015 tanggal 14 April 2015 dan Surat Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi No. 8484/13/DJM.E/2015 tanggal 2 Juli 2015 telah ditetapkan bahwa KKS WK Mahakam yang berakhir tanggal 31 Desember 2017 tidak diperpanjang, serta Pertamina ditunjuk sebagai pengelola WK Mahakam setelah 31 Desember 2017. Sebagai bagian dari upaya peralihan, perlu dilakukan langkah-langkah dan koordinasi untuk melakukan peralihan pengelolaan dari Total E&P Indonesie kepada Pertamina. 

Wilayah Kerja ini memiliki luas 2.738,51 km2 dan terletak di provinsi Kalimantan Timur serta merupakan wilayah kerja onshore dan offshore. WK Mahakam mulai berproduksi pertama kali pada tahun 1974. Rata-rata produksi tahunan WK Mahakam saat ini (status 16 Juni 2015) adalah gas sebesar 1.747,59 MMSCFD serta minyak dan kondensat sebesar 69.186 BOPD. (TW)

Share this

0 Comment to "Pertamina Kelola Blok Mahakam"

Post a Comment